CATIN
Catin adalah singkatan dari Calon Pengantin, sebuah program pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan konseling pranikah guna memastikan kesehatan reproduksi serta mencegah stunting. Layanan ini meliputi tes lab, imunisasi TT (tetanus), serta edukasi perencanaan keluarga, yang seringkali menjadi syarat wajib mendapatkan sertifikat layak kawin di KUA/Dinas terkait. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh kader di Desa Pejeng yang bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan, kesehatan, dan mental yang matang untuk membangun keluarga sehat, harmonis, sejahtera, serta mencegah stunting dan penyakit bawaan pada keturunan. Program ini mencakup penyuluhan reproduksi, pemeriksaan kesehatan (Hb, golongan darah, HIV), dan konseling pranikah.
- Peningkatan Kesehatan: Memastikan kesehatan reproduksi, mendeteksi dini penyakit menular atau bawaan (seperti talasemia/HIV), dan memastikan kecukupan gizi untuk mencegah anemia.
- Pencegahan Stunting: Memberikan edukasi gizi dan kesehatan kepada catin agar dapat melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
- Kesiapan Mental dan Mental: Mempersiapkan pasangan secara psikologis dan spiritual dalam menghadapi peran, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga.
- Perencanaan Keluarga: Memberikan pemahaman mengenai perencanaan kehamilan, kesehatan reproduksi, dan manajemen keluarga.
- Imunisasi TT (Tetanus Toxoid): Melindungi ibu dan calon bayi dari penyakit tetanus.

Komentar
Posting Komentar